Jumat, 15 Maret 2019

Faktor - faktor yang mempengaruhi keselamatan kerja


Tugas                    : Individu
Mata kuliah        : K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja)
Dosen                   : Sukarman, S.Km, M.Kes.

FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESELAMATAN KERJA






OLEH

Dennis Apriyanto Ambalinggi (071/DIII/TNU IV/11)


MAKASSAR
2013

KATA PENGANTAR

Sgala puji syukur hanya kepada ALLAH, karena berkah, rahmat serta karunia-Nya maka penulis dapat menyelesaikan Makalah ini dengan judul Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Keselamatan Kerja. Penulisan Makalah ini adalah salah satu bentuk penilaian yang dilakukan oleh dosen mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam salah satu tugas wajib. Sehubungan dengan terselesaikannya penulisan Makalah ini, maka  penulis ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tinginya kepada yang terhormat :
1.    Orang tua serta keluarga tercinta yang telah ikhlas dan terus menerus mendoakan, dan memberikan motivasi.
2.    Bapak Sukarman, S.Km. M.Kes. selaku dosen mata kuliah        Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3.    Teman–teman DIII Teknik Telekomunikasi dan Navigasi Udara Angkatan IV Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar, yg telah banyak membantu & memberikan dukungan dalam penulisan laporan ini.
Harapan penulis, kiranya Makalah ini dapat menjadi suatu bacaan yang / bermanfaat dan diterapkan pada bidang-bidang lain.

Makassar, 25 desember 2013
               
             Penulis           

DAFTAR ISI




 



BAB I

PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang

Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak hanya menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan perusahaan (tempat kerja), tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Dewasa ini pembangunan nasional tergantug banyak kepada kualitas, kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pada hakikatnya kesehatan kerja mempelajari semua faktor yang berhubungan dengan pekerjaan, metode kerja, kondisi kerja, dan lingkungan kerja yang mungkin dapat menyebabkan penyakit, kecelakaan, atau gangguan kesehatan lain. Secara bertahap, lingkup tersebut diperluas sebagai hasil-hasil penelitian yang memperjelas akan pentingnya ketiga elemen tersebut serta kaitannya terhadap hubungan timbal balik antara pekerjaan dengan berbagai kendala yang ada di dalam pekerjaan di satu pihak, dan manusia yang melaksanakan pekerjaan dengan kendala yang terjadi di dalam pekerjaan di lain pihak.
Pekerja di dunia berjumlah 2,7 milyar, 312.000 mati akibat kecelakaan kerja, sedangkan di Amerika serikat dari 150 juta pekerja hanya 6000 mati karena kecelakaan kerja, 10 juta DALYs (Ezzaty dkk, 2004 dalam Arif 2010).
Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: 03/MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan bahwa yang dimaksud dengan kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda.
Kecelakaan merupakan suatu kejadian yang tidak direncanakan dan tidak dikendalikan dimana tindakan atau reaksi dari suatu objek, senyawa, atau orang menimbulkan cedera atau probabilitasnya terhadap individu. Sebagian besar kecelakaan sebenarnya disebabkan oleh pelepasan yang tidak direncanakan atau tidak diinginkan dari sejumlah besar energi (mekanik, listrik, kimia, panas, radiasi pengion) atau bahan berbahaya (seperti karbon monoksida, karbon dioksida, hidrogen sulfida, metana).
Namun demikian, dengan sedikit pengecualian, pelepasan energi tersebut sebenarnya disebabkan karena tindakan tidak aman (unsafe acts) dan kondisi tidak aman (unsafe condition). Jadi, tindakan dan kondisi yang tidak aman ini dapat menjadi pemicu atau pencetus pelepasan dari sejumlah besar energi atau bahan-bahan berbahaya yang menimbulkan kecelakaan. Sementara kita sering kali berpikir mengenai kondisi dan tindakan yang berbahaya sebagai penyebab timbulnya kecelakaan, kedua hal tersebut sebenarnya hanyalah gejala-gejala dari suatu kesalahan. Penyabab dasarnya biasanya dapat ditelusuri dan berasal dari kebijakan manajemen dan pengambilan keputusan yang buruk, faktor individu, dan faktor lingkungan.

2.    Identifikasi Masalah

Dari uraian latar belakang diatas, penulis mencoba mengidentifikasi masalah-masalah yang timbul sebagai berikut :
1.  Perlunya pengamatan secara teori tentang Faktor – Faktor yang  Mempengaruhi Keselamatan Kerja
2.  Kurangnya pengetahuan yang lebih spesifik tentang Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Keselamatan Kerja

3.    Rumusan Masalah

Guna memperkecil ruang lingkup permasalahan yang ada maka perlu adanya review tentang faktor – faktor yang mempengaruhi keselamatan kerja

4.    Tujuan Penulisan

Guna memperkecil ruang lingkup permasalahan yang ada maka perlu adanya review tentang faktor – faktor yang mempengaruhi keselamatan kerja

5.    Manfaat Penulisan

a.    Penulisan ini berguna untuk menambah pengetahuan teori tentang faktor – faktor yang mempengaruhi keselamatan kerja
b.    Dapat membantu teknisi dalam menanggulangi masalah apabila terjadi sesuatu pada faktor – faktor yang mempengaruhi keselamatan kerja



BAB II

ISI

Kesehatan kerja adalah suatu upaya untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan (fisik, mental dan sosial) yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua tingkatan, pencegahan penyimpangan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan, perlindungan pekerjaan dan risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang adaptif antara pekerjaan dengan manusia dan manusia dengan pekerjaannya (WHO & ILO, 1995).
Berdasarkan teori Maslow, keamanan kerja merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang dapat mempengaruhi motivasi dan kepuasan kerja. Secara sosial, pekerja merupakan aset masyarakat sebagai subyek dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan (tempat kerja) berkewajiban melakukan berbagai kegiatan dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.

Secara umum, kewajiban kewajiban perusahaan dalma meningkatkan keselamatan kerja dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Memelihara tempat kerja yang aman dan sehat bagi pekerja.
2.      Mematuhi standar dan syarat kerja.
3.      Mencatat semua peristiwa kecelakaan yang terjadi terkait keselamatan
         kerja

Secara spesifik kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1970 pasal 3 ayat 1 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu:

1.      Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
2.      Mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran.
3.      Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
4.      Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.
5.      Memberi pertolongan pada kecelakaan.
6.      Memberi alat-alat pelindung diri pada pekerja.
7.      Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran.
8.      Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi dan penularan.
9.      Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
10.      Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik.
11.      Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.
12.      Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
13.    Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara,dan proses kerjanya.
14.   Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman dan barang.

Untuk dapat mengantisipasi dan mengetahui kemungkinan bahaya-bahaya di lingkungan kerja yang diperkirakan dapat menimbulkan penyakit akibat kerja utamanya terhadap para pekerja, ditempuh tiga langkah utama yaitu pengenalan, evaluasi, dan pengendalian dari berbagai bahaya dan risiko kerja.
1.      Pengenalan Lingkungan (Recognition)
Pengenalan lingkungan kerja ini biasanya dilakukan dengan cara melihat dan mengenal (walk through inpection), dan ini merupakan langkah dasar yang pertama kali dilakukan dalam upaya kesehatan kerja.
2.      Evaluasi Lingkungan Kerja (Evaluation)
Merupakan tahap penilaian karakteristik dan besarnya potensi-potensi bahaya yang mungkin timbul, sehingga dapat dijadikan alat untuk menentukan prioritas dalam mengatasi permasalahan.
3.      Pengendalian Lingkungan Kerja
Dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan pemajanan terhadap zat atau bahan yang berbahaya di lingkungan kerja. Kedua tahapan sebelumnya,
pengenalan dan evaluasi, tidak dapat menjamin sebuah lingkungan kerja yang sehat. Jadi hanya dicapai dengan teknologi pengendalian yang adekuat untuk mencegah efek kesehatan yang merugikan di kalangan para pekerja.
a.       Pengendalian lingkungan (environmental control measures)
-          Desain dan tata letak yang adekuat
-         Penghilangan atau pengurangan bahan berbahaya pada  
           sumbernya
b.      Pengendalian orang (personal control measures)
Penggunaan alat pelindung perorangan merupakan alternatif lain untuk melindungi pekerja dari bahaya kesehatan. Namun alat pelindung perorangan harus sesuai dan adekuat. Pembatasan waktu selama pekerja terpajan zat tertentu yang berbahaya dapat menurunkan risiko terkenanya bahaya kesehatan di lingkungan kerja. Kebersihan perorangan dan pakaiannya merupakan hal yang penting terutama untuk pekerja yang dalam pekerjaannya berhubungan dengan bahan kimia serta partikel lain.


Berikut ini adalah penerapan konsep lima tingkatan pencegahan penyakit (five level of prevention diseases) pada penyakit akibat kerja:
1.      Peningkatan kesehatan (health promotion) misalnya pendidikan kesehatan, meningkatkan gizi yang baik, pengembangan kepribadian, perusahaan yang sehat dan memadai, rekreasi, lingkungan kerja yang memadai, penyuluhan perkawinan dan pendidikan seksual, konsultasi tentang keturunan dan pemeriksaan kesehatan periodik.
2.      Perlindungan khusus (specific protection), misalnya imunisasi, higiene perorangan, sanitasi lingkungan, serta proteksi terhadap bahaya dan kecelakaan kerja.
3.      Diagnosis dini dan pengobatan tepat (early diagnosis and prompt treatment), misalnya diagnosis dini setiap keluhan dan pengobatan segera serta pembatasan titik-titik lemah untuk mencegah terjadinya komplikasi.
4.      Membatasi kemungkinan cacat (disability limitation), misalnya: memeriksa dan mengobati tenaga kerja secara komprehensif, mengobati tenaga kerja secara sempurna, dan pendidikan kesehatan.
5.      Pemulihan kesehatan (rehabilitation). Misalnya: rehabilitasi dan mempekerjakan kembali para pekerja yang menderita cacat. Sedapat mungkin perusahaan mencoba menempatkan karyawan-karyawan cacat di jabatan-jabatan yang sesuai.









 Syarat-syarat Keselamatan Kerja
¡  Mencegah dan mengurangi kecelakaan
¡  Mecegah mengurangi dan memadamkan kebakaran
¡  Mecegah dan mengurangi bahaya peledakan
¡  Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
¡  Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.

Usaha – usaha Perlindungan Keselamata Kerja
ž  Preventif atau mecegah berarti mengendalikan atau menghambat sumber-sumber bahaya yang yang terdapat ditempat kerja.
ž  Kuratif berarti mengatasi kejadian atau kecelakaan yang disebabkan oleh sumber-sumber bahaya yang terdapat ditempat kerja.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keselamatan Kerja
ï Perilaku yang tidak aman
~ Sembrono dan tidak hati-hati
~tidak mematuhi peraturan
~Kondisi badan yang lemah

ï Lingkungan kerja yang tidak aman
~ Alat pengaman yang tidak sempurna
~ peralatan yang rusak
~ Kurangnya pencahayaan



BAB III

PENUTUP

Berdasarkan makalah dibuat, penulis dapat menarik beberapa kesimpulan :

1.    Kesimpulan


Syarat-syarat Keselamatan Kerja
¡     Mencegah dan mengurangi kecelakaan
¡     Mecegah mengurangi dan memadamkan kebakaran
¡     Mecegah dan mengurangi bahaya peledakan
¡     Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
¡     Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keselamatan Kerja
ï Perilaku yang tidak aman
~ Sembrono dan tidak hati-hati
~tidak mematuhi peraturan
~Kondisi badan yang lemah

ï Lingkungan kerja yang tidak aman
~ Alat pengaman yang tidak sempurna
~ peralatan yang rusak
~ Kurangnya pencahayaan

DAFTAR PUSTAKA

Darmadi. Infeksi Nosokomial: Problematika dan Pengendaliannya. Jakarta: Salemba Medika, 2008.
Hariandja, Marihot T.E. Manajemen Sumber Daya Manusia: Pengadaan, Pengembangan, Pengkompensasian, dan Peningkatan Produktivitas Pegawai. Jakarta: Grasindo 2010.
Ratna I.S. Infeksi Nosokomial. Sumber: tabloid BIDI, Rabu 10 November 2004. Dikutip dari Buletin PDGI Jakarta Barat vol. 01 no. 01. Desember 2005. http://www.pdgi-online.com/v2/index.php?option=com_content&task=view&id=410&Itemid=1 diakses tanggal 20 Oktober 2011.
Efendi, Ferry. Makhfudli. Keperawatan Kesehatan Komunitas: Teori dan Praktik dalam Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika, 2009.









































Tidak ada komentar:

Posting Komentar